Pages

Kamis, 17 Juli 2014

APA itu PNPM Mandiri Pedesaan Generasi Sehat dan Cerdas ?

KEBIJAKAN POKOK

1. Latar Belakang

Pemerintah Indonesia bertekad untuk mencapai tujuan pembangunan millenium atau lebih dikenal dengan Millenium Development Goals (MDGs) melalui penguatan atau perancangan kembali program-program penanggulangan kemiskinan yang telah ada. Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin merupakan tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam memenuhi MDGs tersebut. Melalui program pemberdayaan masyarakat, diharapkan akan mempercepat pencapaian tujuan pembangunan millenium, diantaranya: peningkatan pendidikan dasar, pengurangan angka kematian bayi dan balita, peningkatan kesehatan ibu atau pengurangan angkat kematian ibu melahirkan, kesetaraan gender dan pengurangan penduduk miskin dan kelaparan.

Rendahnya tingkat kesehatan dan pendidikan pada rumah-tangga miskin merupakan tantangan utama yang harus dihadapi Indonesia dalam rangka penanggulangan kemiskinan. Masih tingginya angka mortalitas balita serta rendahnya tingkat penyelesaian pendidikan dasar dan menengah pertama anak-anak dalam rumah tangga miskin, merupakan isu - isu strategis yang sangat berpotensi menghambat upaya penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Tanpa disertai upaya peningkatan kesehatan dan pendidikan, terutama kepada anak-anak generasi mendatang yang hidup dalam setiap rumah-tangga miskin, upaya untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia akan sulit dilakukan.

Ditinjau dari sisi kebutuhan masyarakat serta pelayanan pendidikan dan kesehatan di Indonesia, ada beberapa masalah yang perlu menjadi perhatian. Beberapa masalah yang terjadi dari sisi kebutuhan masyarakat adalah sebagai berikut :
  1. Ketidaktahuan maupun ketidakpedulian rumah tangga miskin terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan mengenyam pendidikan.
  2. Ketidakmampuan keuangan rumah tangga miskin untuk membiayai perawatan kesehatan maupun menyekolahkan anggota keluarganya.
  3. Ketidakmampuan keluarga miskin untuk secara konsisten menjaga keberlanjutan perawatan kesehatan dan pendidikan bagi anggota keluarganya.
Sedangkan beberapa masalah yang terjadi dari sisi pelayanan adalah:
  1. Cakupan layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang memperhatikan kondisi sosial budaya masyarakat.
  2. Biaya layanan kesehatan dan pendidikan yang dinilai masyarakat cukup tinggi, terutama bagi keluarga miskin.
  3. Akses layanan kesehatan dan pendidikan yang terlalu jauh dari tempat tinggal keluarga miskin.
  4. Waktu layanan kesehatan dan pendidikan yang kurang sesuai dengan pola aktivitas   anggota keluarga miskin.
Berdasarkan permasalahan sebagaimana di atas, perlu upaya-upaya strategis untuk mengatasinya. Upaya strategis yang dilakukan harus sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, yaitu dengan menerapkan strategi pembangunan secara partisipatif dengan mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat.

Mulai tahun 2007, telah dicanangkan program nasional dalam rangka melanjutkan dan mengembangkan program penanggulangan kemiskinan yang disebut dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri (PNPM Mandiri). Melalui PNPM Mandiri, pemerintah melanjutkan program penanggulangan kemiskinan yang telah berjalan baik seperti Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan atau PNPM Mandiri Perdesaan. Pengalaman dari PPK dan atau PNPM Mandiri Perdesaan, menunjukkan bahwa masalah kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar merupakan masalah yang dihadapi oleh masyarakat miskin, namun belum dapat dijangkau secara optimal. Karena itu dalam rangka memperluas dan mempertajam kegiatan masyarakat dilaksanakan program khusus bagi peningkatan kualitas kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar melalui PNPM Mandiri Perdesaan Generasi yang juga merupakan bagian dari PNPM Mandiri Perdesaan. Melalui program ini, dalam jangka panjang diyakini akan mampu mengurangi angka kemiskinan dan mendorong terciptanya generasi yang sehat dan cerdas di Indonesia. Program khusus ini disebut PNPM Mandiri Perdesaan Generasi Sehat dan Cerdas, yang selanjutnya disebut PNPM Mandiri Perdesaan Generasi (PNPM MPd Generasi).

Seiring dengan komitmen global untuk pencapaian sasaran pembangunan millennium (MDG‟s) dan inisiatif baru tentang peningkatan gizi atau SUN (Scaling Up Nutrition), Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan dasar terutama dalam pemenuhan kebutuhan gizi dan kesehatan. Prioritas program gizi mendatang menitikberatkan pada periode 1000 hari pertama kehidupan melalui peningkatan pengetahuan dan perilaku gizi, suplementasi dan fortifikasi gizi mikro dan tata laksana gizi buruk dan kurang. Berdasarkan analisis pembangunan gizi menunjukkan bahwa telah terjadi perbaikan stutus gizi pada balita secara signifikan dari 31% pada tahun 1989 menjadi 17,9% pada tahun 2010, namun demikian masih terjadi beberapa tantangan seperti masih tingginya balita pendek atau stunting. Kejadian balita stunting dapat dicegah sejak janin dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Masa kehamilan dan menyusui menjadi sangat penting bagi seorang ibu karena akan menentukan pertumbuhan dan perkembangan anak. Gangguan gizi pada masa janin dan usia dini berpengaruh pada perkembangan otak dan pertumbuhan seperti penurunan derajat kepandaian (IQ) yang menyebabkan gangguan kecerdasan, anak tumbuh kecil dan pendek yang pada akhirnnya akan menjadikan penurunan produktivitas pada usia dewasa.
Sejalan dengan hasil studi dampak dan kesepakatan global untuk memenuhi target MDGs dan inisiatif baru tentang SUN, perhatian penuh terhadap 1000 Hari Pertama Kehidupan merupakan sebuah investasi besar untuk membangun generasi ke depan yang sehat dan cerdas. Karena itu PNPM Mandiri Perdesaan Generasi pada tahun 2014 dan selanjutnya akan ikut serta aktif dalam mendukung prioritas program gizi sebagaimana di atas dengan harapan terjadinya penurunan angka prevalensi stunting di Indonesia.

Dalam rangka pencapaian peningkatan kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar, strategi dan pendekatan dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi mengedepankan dasar-dasar pemberdayaan masyarakat, yang memadukan aspek-aspek penyadaran, peningkatan kapasitas dan pendayagunaan. Pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi berangkat dari masyarakat, dilakukan oleh masyarakat dan diperuntukkan bagi masyarakat dan dipandang mampu menjamin efektifitas dan keberlanjutan sebuah program penanggulangan kemiskinan. Sebagai bentuk kesinambungan dari program pemerintah yang telah ada sebelumnya, maka pelaku dan kelembagaan yang telah dibangun melalui PPK (Program Pengembangan Kecamatan) dan atau PNPM Mandiri Perdesaan akan tetap digunakan dalam program ini.


 
2.  Tujuan Program
 
Tujuan umum PNPM Mandiri Perdesaan Generasi adalah:


Mendorong partisipasi seluruh masyarakat, khususnya masyarakat miskin dan atau kelompok perempuan, dalam pengambilan keputusan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan pelestarian pembangunan serta mendorong kemandirian masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan dan pendidikan.


Tujuan khususnya meliputi :
  1. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan ibu dan anak terutama untuk intervensi periode 1000 hari pertama kehidupan khususnya kepada kelompok masyarakat miskin dan terpinggirkan;
  2. Mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar termasuk bagi anak berkebutuhan khusus dan mendorong anak-anak putus sekolah serta yang belum sekolah untuk kembali sekolah minimal menyelesaikan pendidikan SMP atau yang sederajat. 

  3.  Pengertian Program 
  1. Merupakan bagian dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat di Indonesia dalam rangka untuk melengkapi dan menguatkan gerakan pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh;
  2. Membantu mempermudah masyarakat terutama dari kelompok miskin mendapatkan layanan dan atau intervensi kesehatan ibu dan anak yang lebih difokuskan kepada layanan 1000 Hari Pertama Kehidupan serta mempermudah masyarakat mendapatkan akses pendidikan dasar dan menengah, yang lebih difokuskan kepada anak putus sekolah, anak belum sekolah dan penyandang disabilitas (anak berkebutuhan khusus) melalui sinergi dan kolaborasi dengan program atau sektor-sektor terkait;
  3. Menyediakan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebagai dana stimulan pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh masyarakat secara swakelola, melalui perencanaan partisipatif dan terintegrasi dengan perencanaan regular;
  4. Memfasilitasi pendanaan kegiatan dari sumber atau potensi yang ada di masyarakat sendiri, pemerintah daerah atau dari kelompok peduli lainnya.

4. Sasaran Program dan Penerima Manfaat   

Pengertian sasaran program PNPM Mandiri Perdesaan Generasi adalah anggota masyarakat yang secara rutin dipantau perkembangan atau perolehan layanan bidang kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar. Dengan demikian, sasaran dari program ini adalah seluruh ibu-ibu yang sedang hamil, ibu menyusui dan bayinya, anak-anak balita, serta anak-anak usia sekolah dasar dan menengah pertama.
 
Penerima manfaat adalah anggota masyarakat yang menerima manfaat secara langsung dari dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). Penerima manfaat BLM diutamakan bagi mereka yang termasuk dalam kelompok rumah tangga miskin- rumah tangga sangat miskin yang selama ini tidak mendapatkan pelayanan kesehatan ibu-anak dan pendidikan dasar.

PNPM Mandiri Perdesaan Generasi juga memiliki sasaran kelembagaan yang secara langsung terkait pelaksanaan di tingkat lapangan seperti Posyandu, Poskesdes/ Polindes, Komite Sekolah dan PKK.


5. Prinsip-prinsip 

PNPM Mandiri Perdesaan Generasi mempunyai prinsip atau nilai-nilai dasar yang selalu menjadi landasan atau acuan dalam setiap pengambilan keputusan maupun tindakan yang akan diambil dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi. Nilai-nilai dasar tersebut diyakini mampu mendorong terwujudnya tujuan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi. Prinsip-prinsip utama dalam pelaksanaan program meliputi:

5.1. Keberpihakan kepada orang miskin
Pengertian prinsip keberpihakan kepada orang miskin adalah orientasi pada setiap kegiatan yang akan dilaksanakan, baik dalam proses maupun pemanfaatan harus ditujukan bagi penduduk miskin dan atau anggota masyarakat yang tidak mendapatkan pelayanan secara memadai. Orang miskin harus didorong untuk ikut berperan aktif dalam perencanaan seluruh kegiatan baik di desa maupun antar desa, termasuk menerima manfaat atau menikmati hasilnya.


5.2. Keberpihakan kepada perempuan
Pengertian keberpihakan kepada perempuan adalah bahwa program ini memberikan akses atau kesempatan yang luas bagi kaum perempuan, terutama dari kelompok miskin untuk berpartisipasi pada setiap tahapan yang akan dilaksanakan.


5.3. Kepedulian kepada masa depan anak-anak
Pengertian prinsip kepedulian kepada masa depan anak-anak adalah bahwa program ini memberikan perhatian yang sangat besar pada kondisi dan masa depan pendidikan dan kesehatan anak-anak bagi perkembangan mereka, terutama sekali mereka yang berasal dari anggota rumah tangga miskin dan yang tidak mendapatkan pelayanan secara memadai.


5.4. Transparansi
Transparansi atau keterbukaan adalah seluruh kegiatan harus dilakukan secara terbuka dan diketahui oleh masyarakat luas. Masyarakat dan pelaku program yang berdomisili di desa dan kecamatan harus tahu, memahami dan mengerti adanya kegiatan program serta memiliki kebebasan dalam melakukan pengendalian secara mandiri.


5.5. Akuntabilitas
Setiap pengelolaan kegiatan harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat setempat ataupun kepada semua pihak yang berkompeten sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku atau yang disepakati.


5.6. Partisipasi
Melalui program ini, masyarakat (termasuk yang selama ini tidak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan dasar) berperan aktif dalam setiap tahapan kegiatan, mulai dari tahap sosialisasi, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelestarian kegiatan dengan memberikan sumbangan tenaga, pikiran, dana maupun barang yang dimilikinya secara sukarela.


5.7. Desentralisasi

Pemerintah Lokal bersama masyarakat mempunyai tanggungjawab bersama dalam upaya meningkatkan pendidikan dan kesehatan bagi kelompok penduduk miskin. Masyarakat memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang luas untuk memutuskan dan mengelola kegiatan yang didanai melalui program secara mandiri dan partisipatif. Pemerintah lokal lebih berperan pada upaya memberikan bantuan teknis dan mendorong bagi pengembangan dan keberlanjutannya.



6. Nilai-Nilai
 
Nilai-nilai yang menjadi landasan utama dalam pelaksanaan PNPM Mandiri Perdesaan Generasi meliputi:


6.1. Kejujuran
Setiap proses pengambilan keputusan, pengelolaan dana, dan pelaksanaan kegiatan harus dilakukan dengan jujur tanpa adanya upaya rekayasa dan manipulasi yang dapat merugikan masyarakat miskin.


6.2. Kesetaraan Gender
Pengertian prinsip keadilan dan kesetaraan gender adalah seluruh anggota masyarakat baik laki laki maupun perempuan berpartisipasi penuh dalam proses perencanaan, pelaksanaan dan pelestarian.
Kesehatan dan pendidikan merupakan urusan semua lapisan masyarakat dan di dalam keluarga dukungan penuh laki-laki merupakan suatu keharusan untuk mencapai keluarga yang sejahtera. Lebih lanjut tentang kesetaraan gender dapat dilihat di Penjelasan PTO 9 Kesetaraan Gender.


6.3. Kerelawanan
Keterlibatan dalam setiap kegiatan, semata-mata dilandaskan pada keikhlasan untuk membantu peningkatan kesejahteraan masyarakat miskin, tanpa mengutamakan kepentingan pribadi maupun kelompok.


6.4. Keadilan
Setiap keputusan yang diambil harus menekankan asas keadilan yang didasarkan pada kebutuhan nyata dan kepentingan masyarakat miskin.


6.5. Keuletan
Seluruh kegiatan dilandasi oleh semangat kerja keras dan tidak mudah putus asa, untuk membantu masyarakat miskin. 



7. Indikator/Ukuran Keberhasilan
 
Ukuran atau indikator keberhasilan merupakan kondisi yang harus dicapai oleh masyarakat dan digunakan sebagai dasar untuk menilai keberhasilan dalam rangka mengikuti program ini. Ukuran keberhasilan ini dimaksudkan agar masyarakat fokus pada pencapaian tujuan program dan tidak hanya melakukan kegiatan pendidikan dan kesehatan secara umum. Ukuran keberhasilan yang digunakan adalah sebagai berikut:


7.1 Bidang Kesehatan, meliputi:

  1. Setiap ibu hamil diperiksa oleh bidan, minimal 4 kali pemeriksaan selama masa kehamilannya sesuai trimester kehamilannya.
  2. Setiap ibu hamil mendapatkan minimal 90 butir pil Fe (penambah darah) selama masa kehamilannya.
  3. Setiap proses kelahiran ditangani oleh tenaga bidan atau dokter.
  4. Setiap ibu yang melahirkan (termasuk bayinya) mendapatkan perawatan nifas dari bidan atau dokter, minimal 3 kali perawatan dalam waktu 42 hari setelah proses persalinan.
  5. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah mendapatkan imunisasi standar secara lengkap.
  6. Setiap bayi usia 12 bulan ke bawah, berat badannya ditimbang dan selalu naik pada setiap bulannya mengikuti grafik pertumbuhan (untuk bayi di bawah usia 6 bulan, berat badannya naik lebih dari 500 gram per bulan dan bayi usia 6-12 bulan naik lebih dari 300 gram).
  7. Setiap anak usia 6 bulan sampai 59 bulan wajib mendapatkan Vitamin A, 2 kali dalam setahun.
  8. Setiap anak balita (dibawah lima tahun) ditimbang sebulan sekali secara rutin.
  9. Setiap ibu hamil dan/atau pasangannya mengikuti kegiatan konseling perawatan kehamilan dan gizi minimun minimal satu bulan sekali.
  10. Setiap orang tua/pengasuh yang memiliki bayi usia 0-2 tahun mengikuti kegiatan pengasuhan balita dan pemenuhan gizi minimal satu bulan sekali.
7.2 Bidang Pendidikan, meliputi:
  1. Setiap anak usia SD/MI, SMP/MTS yang belum sekolah dan putus sekolah kembali bersekolah, termasuk anak yang berkebutuhan khusus.
  2. Setiap anak lulus SD/MI termasuk yang berkebutuhan khusus melanjutkan sekolah di tingkat SMP/MTS.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar